LEMIGAS Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS memastikan bahwa semua sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji telah memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah.
Hasil pengujian tersebut diperoleh setelah melakukan serangkaian pengujian di laboratorium LEMIGAS dengan pengambilan sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang dan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, termasuk sampel yang diambil selama kunjungan Komisi XII DPR RI di SPBU di area Cibubur, Depok.
“Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” ujar Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS Mustafid Gunawan dalam keterangannya, Jumat (28/2).
Menurut Mustafid, pengujian bahan bakar bensin melibatkan proses pengambilan sampel berdasarkan metode ASTM D4057, pengujian standar dan mutu bahan bakar, serta pemantauan untuk memastikan bahwa kualitas bahan bakar sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah.
“Berdasarkan metodologi pengujian diatas didapatkan, parameter uji utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON) yang menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi didapatkan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan. Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” ungkap Mustafid.
RON merupakan parameter penting yang menunjukkan kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking saat pembakaran mesin. Semakin tinggi nilai RON, semakin baik kemampuan bahan bakar tersebut untuk tidak mengalami knocking pada mesin. Pengujian RON dilakukan menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan