Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan BPI Danantara pada 24 Februari 2025. Hari ini, Prabowo juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 2025 terkait tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).