Menaker : Kita Minta THR Driver Ojol Diberikan Dalam Bentuk Uang Tunai
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli membahas progres aturan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online. Prosesnya sedang berjalan, rincian skema dan kebijakannya masih dalam tahap akhir.
Yassierli mengusulkan agar THR untuk pengemudi ojek online diberikan dalam bentuk uang tunai. Usulan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3) kemarin.
“Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai (THR pengemudi ojol),” kata dia.
Yassierli yakin bahwa kebijakan THR untuk pengemudi ojek online akan selesai dalam waktu yang tidak lama. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan perusahaan aplikator untuk menetapkan skema THR bagi pengemudi ojol.
“Itu yang sebagai bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa meng-cover kompleksitas, dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa perusahaan aplikator telah menyatakan kesiapan untuk memberikan THR kepada pengemudi ojek online.
“Beberapa pengusaha responnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeuh-kekeuhan tapi kemudian mencoba saling memahami,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan