Polres Lutra Tangkap Dua Sopir Diduga Selundupkan BBM dan LPG Bersubsidi
RAKYAT.NEWS, LUWU UTARA – Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengungkap kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan gas petroleum cair (LPG) yang disubsidi.
Dua sopir berhasil ditangkap dalam operasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Masamba, Rabu (5/3/2025) dini hari.
Aipda Sadar Samsuri memimpin operasi ini setelah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas pengiriman ilegal BBM jenis solar dan LPG 3 kg ke Morowali.
Polisi berhasil menghentikan dua mobil yang diduga digunakan untuk kegiatan penyelundupan tersebut.
Dua tersangka yang diamankan adalah A. Ical (37), penduduk Soppeng, dan AR (40), warga Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
Dari kedua pelaku, polisi menyita dua mobil Isuzu yang mengangkut 32 jeriken berisi solar dan 20 tabung LPG 3 kg.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau peredaran BBM dan LPG bersubsidi di daerahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
“Saya berharap kalau masyarakat ada menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait BBM dan gas elpiji, mohon segera laporkan ke kami biar kami lakukan penindakan,” kata Kapolres.
Dalam pemeriksaan pertama, kedua tersangka mengakui sering melakukan penyelundupan BBM dan LPG ke Morowali karena harga jual di sana lebih tinggi. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Luwu Utara. (Ari Laupa)

Tinggalkan Balasan