“Sepanjang tahun 2020, dukungan penuh diberikan kepada UMKM melalui pendampingan usaha secara online, akses pembiayaan seperti KUR, fasilitasi legalitas badan usaha dan operasional UMKM, akses pasar, penguatan kapasitas SDM serta penyaluran Bantuan Presiden Usaha Mikro,” ujarnya.

Hayat mengungkapkan, tahun ini Pemprov Sulsel melalui Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, akan terus memberikan pendampingan , pelatihan, dan konsultasi kepada pelaku UMKM agar pengembangan ekonomi pada  sektor UMKM bisa terus berkelanjutan.

Untuk Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM), tercatat sebanyak 368.222 UMKM yang mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta, dari total UMKM yang mendaftar yaitu 1.143.749 UMKM. Pencairan mencapai kurang lebih sekitar Rp 900 miliar hingga 31 Desember 2020

“Perlu dilakukan penguatan sistem manajemen UMKM. Propinsi Sulawesi Selatan ini memiliki warna tersendiri, berbeda dari daerah-daerah lain. Standardisasi yang biasa dikenal dengan sebutan Standardisasi Penilaian Kesesuaian (SPK) atau SNI dinilai penting sebagai langkah untuk membuat produk-produk milik pelaku UMKM lokal memiliki nilai tambah dan berdaya saing tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga untuk memasuki pasar ekspor,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor ekonomi kreatif didorong memanfaatkan teknologi untuk memperluas akses pasar untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 terhadap usaha yang mereka geluti, juga mampu menerapkan standarisasi dan kesesuaian yang telah ditetapkan.

“Karena itu diperlukan sinergi multipihak dalam mendorong, menata, serta  membuat kebijakan agar UMKM yang didominasi usaha mikro dan ultra mikro dapat bertumbuh lebih pesat dan berperan lebih optimal, dan bisa Naik Kelas,” imbuhnya.