RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 27 Februari 2025, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Lapas Kelas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur. Penangkapan tersebut dilakukan bersama delapan tersangka lainnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi penangkapan Catur kepada awak media dalam konferensi pers, Senin (10/3/2025),

“Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan Direktur daripada Persiba,” kata Mukti, melansir Kompas.com.

Menurut Mukti, Catur diduga sudah lama beroperasi sebagai bandar narkoba di Kalimantan. Jaringan yang terungkap di lapas tersebut diketahui telah menyelundupkan sabu, dengan 69 gram sabu yang diamankan dari total 3 kilogram yang berhasil masuk ke dalam penjara.

Kasus ini berawal dari laporan Kepala Lapas 2A Balikpapan yang mencurigai adanya peredaran narkoba. Mukti juga mengungkapkan bahwa Catur memiliki hubungan dengan Hendra Sabarudin, seorang narapidana yang divonis dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba.

Dalam jaringan tersebut, beberapa napi berperan aktif dalam pengendalian operasional narkoba, termasuk seorang napi berinisial E yang bertugas mengelola dana dari hasil penjualan narkoba. Rekening yang dikuasai oleh Catur juga terlibat dalam aliran dana tersebut.

Mukti menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti dugaan TPPU yang dilakukan oleh Catur, serta menyelidiki kemungkinan adanya aliran dana tersebut ke klub sepak bola yang dipimpinnya.

“Kita masih dalami untuk aliran dana ke mana saja,” ungkap Mukti, menambahkan bahwa Polri mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memiskinkan bandar narkoba.

Penyelidikan terkait kasus ini masih berlangsung, dan hingga saat ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan oknum petugas lapas dalam jaringan narkoba tersebut. Catur kini telah ditahan bersama delapan tersangka lainnya, dan kasus ini terus didalami oleh Bareskrim Polri.

YouTube player

Tim Redaksi

Editor
Andi Fatur Rezky
Editor
Rakyat News
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait

RAKYAT.NEWS, BARRU – Seorang pria berinisial AS (40) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, tega membakar rumah mertuanya sendiri hanya karena
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Tanggal 2 Mei merupakan hari memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Dimana dunia pendidikan di Indonesia
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) menyesalkan beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang dokter di Rumah
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan imbauan kepada guru dan dosen agar menolak segala bentuk gratifikasi.
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa pemaksaan dalam program
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Prof Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa kasus vape yang mengandung obat
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos), menanggapi

Terkini

RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 di
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial
RAKYAT.NEWS, BOGOR – PT. Tohaga, selaku pengelola Pasar Citereup, Kabupaten Bogor, bakal melakukan penataan pedagang kaki lima. Hal ini
JAKARTA, RAKYAT NEWS – Amnesty International Indonesia has strongly condemned the excessive use of force and violence by police during the
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) berkolaborasi dengan Bank
RAKYAT.NEWS, BARRU – Seorang pria berinisial AS (40) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, tega membakar rumah mertuanya sendiri hanya karena
RAKYAT NEWS, GOWA – Mahasiswa program studi D3 Perjalanan Wisata Politeknik Pariwisata Makassar menggelar kegiatan Pengabdian Masyarakat yang
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Tanggal 2 Mei merupakan hari memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Dimana dunia pendidikan di Indonesia
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) menyesalkan beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang dokter di Rumah
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan imbauan kepada guru dan dosen agar menolak segala bentuk gratifikasi.