RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 27 Februari 2025, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Lapas Kelas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur. Penangkapan tersebut dilakukan bersama delapan tersangka lainnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi penangkapan Catur kepada awak media dalam konferensi pers, Senin (10/3/2025),

“Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan Direktur daripada Persiba,” kata Mukti, melansir Kompas.com.

Menurut Mukti, Catur diduga sudah lama beroperasi sebagai bandar narkoba di Kalimantan. Jaringan yang terungkap di lapas tersebut diketahui telah menyelundupkan sabu, dengan 69 gram sabu yang diamankan dari total 3 kilogram yang berhasil masuk ke dalam penjara.

Kasus ini berawal dari laporan Kepala Lapas 2A Balikpapan yang mencurigai adanya peredaran narkoba. Mukti juga mengungkapkan bahwa Catur memiliki hubungan dengan Hendra Sabarudin, seorang narapidana yang divonis dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba.

Dalam jaringan tersebut, beberapa napi berperan aktif dalam pengendalian operasional narkoba, termasuk seorang napi berinisial E yang bertugas mengelola dana dari hasil penjualan narkoba. Rekening yang dikuasai oleh Catur juga terlibat dalam aliran dana tersebut.

Mukti menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti dugaan TPPU yang dilakukan oleh Catur, serta menyelidiki kemungkinan adanya aliran dana tersebut ke klub sepak bola yang dipimpinnya.

“Kita masih dalami untuk aliran dana ke mana saja,” ungkap Mukti, menambahkan bahwa Polri mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memiskinkan bandar narkoba.

Penyelidikan terkait kasus ini masih berlangsung, dan hingga saat ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan oknum petugas lapas dalam jaringan narkoba tersebut. Catur kini telah ditahan bersama delapan tersangka lainnya, dan kasus ini terus didalami oleh Bareskrim Polri.

YouTube player

Tim Redaksi

Editor
Andi Fatur Rezky
Editor
Rakyat News
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait

RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wali Kota Prabumulih Arlan diberikan sanksi teguran tertulis oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyarankan agar Erick Thohir mundur dari jabatan Ketua Umum
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Terdapat 52 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 yang telah disepakati oleh Badan Legislasi DPR bersama
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Hipmi Culinary Indonesia (HCI) Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian HCI BPP HIPMI yang
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Bea Cukai Makassar resmi menyerahkan tersangka berinisial AA beserta barang bukti berupa 170.000 batang rokok ilegal kepada
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pihak Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar menegaskan bahwa hasil penyelidikan kasus kebocoran visum selebgram NR
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Andi Muhammad Yuslim Patawari (AYP), menanggapi pelantikan dua
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan, memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut dirinya mencopot atau

Terkini

RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Roti Maros Sanggalea kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil meraih peringkat pertama dalam ajang
RAKYAT.NEWS, BULUKUMBA – Universitas Negeri Makassar (UNM) melalui Tim Program Kemitraan Masyarakat (PKM) mendorong inovasi pertanian di
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Dalam era digital yang semakin maju, inovasi kerap muncul dari berbagai bidang, termasuk dalam momen-momen spesial seperti
RAKYAT NEWS, MAKASSAR — Sebanyak 208 warga binaan pemasyarakatan, terdiri dari narapidana dan anak pidana, mengikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pegawai Kementerian Agama (Kemenag) meminta ‘uang
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wali Kota Prabumulih Arlan diberikan sanksi teguran tertulis oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyarankan agar Erick Thohir mundur dari jabatan Ketua Umum
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kamis (18/9/2025). Acara yang digelar
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Terdapat 52 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 yang telah disepakati oleh Badan Legislasi DPR bersama
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa menunggu antrean bertahun-tahun, haji furoda dan haji khusus