Kemenkeu Siapkan Rp 49,4 Triliun untuk THR ASN dan Pensiunan
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 49,4 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.
THR tersebut akan diberikan kepada penerima dua minggu sebelum Lebaran tahun 2025, tepatnya pada Senin, 17 Maret 2025.
Menurut informasi resmi dari Kemenkeu, anggaran THR sudah teranggarkan dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), dan Transfer ke Daerah (TKD).
Perkiraan kebutuhan dana THR tahun ini sekitar Rp 17,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. Sedangkan untuk pensiunan dan penerima pensiun, sudah dialokasikan sekitar Rp 12,4 triliun pada BA BUN.
Selain itu, kebutuhan dana THR untuk ASN Daerah sekitar Rp 19,3 triliun.
Bagi ASN Daerah, selain THR, juga akan diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD TA 2025 senilai Rp 16,5 triliun, sesuai dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah masing-masing dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Secara perinci, THR tahun 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri atas ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 2 juta orang; ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang; serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,6 juta orang,” tulis Kemenkeu dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
THR yang diberikan kepada ASN dari instansi pemerintah pusat mencakup gaji pokok dan tunjangan yang terkait dengan gaji pokok (misalnya tunjangan keluarga, pangan, jabatan), serta tunjangan kinerja per bulan.
Sedangkan untuk pensiunan ASN, THR meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, pangan, dan tambahan penghasilan.

Tinggalkan Balasan