Untuk instansi pemerintah daerah, THR yang diberikan mencakup gaji pokok dan tunjangan terkait dengan gaji pokok (termasuk tunjangan keluarga, pangan, jabatan), serta tunjangan kinerja daerah atau tambahan penghasilan bulanan, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja akan mendapatkan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru dan tunjangan profesi dosen yang dibayarkan setiap bulan.

YouTube player