RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulsel, Senin (17/3/2025).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat regulasi di tingkat desa melalui Peraturan Desa (Perdes) khususnya terkait ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP). Sekaligus m mendorong kesadaran hukum masyarakat desa di Sulsel.

Ketua Apdesi Sulsel, Andi Sri Rahayu Usmi, menegaskan pentingnya Perdes sebagai payung hukum yang memberikan kepastian bagi pemerintah desa dalam menjalankan berbagai program, termasuk ketahanan pangan dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

“Kami berkomitmen bersama para kepala desa untuk menyukseskan program yang dilaksanakan Kemenkum. Desa harus menjadi bagian dari cahaya Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang berlandaskan Asta Cita Presiden Prabowo,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya pendampingan dari Kemenkum dalam penyusunan Perdes agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengungkapkan bahwa Sulsel menjadi provinsi pertama yang menjalin kerja sama antara Kemenkum dan Apdesi dari 38 provinsi di Indonesia.

“Sulsel akan menjadi pilot project dalam kemitraan dengan pemerintah desa. Tahun 2024, sudah ada 81 desa yang menerima program dari Kemenkum, dan tahun depan targetnya akan diperluas,” jelasnya.

Selain penguatan Perdes, kerja sama ini juga mencakup pengembangan program Paralegal Justice Award guna meningkatkan kapasitas aparat desa dalam bidang hukum.

“Kami berharap Sulsel bisa masuk lima besar dalam pelatihan paralegal. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan semakin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa,” pungkasnya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widiastuti, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap sinergi dengan Apdesi dapat memperkuat program-program hukum yang masuk ke desa-desa di Sulsel.

“Kami mohon dukungan agar berbagai program hukum dapat berjalan dengan baik. Ini adalah langkah besar dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa,” kata Heny.

YouTube player