RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap praktik premanisme yang menggunakan nama organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai kedok.

Sahroni menekankan perlunya penertiban terhadap praktik ini, terutama menjelang Lebaran. Menurutnya, saat mendekati hari raya, praktik meminta uang tunjangan hari raya (THR) oleh ormas seringkali terjadi.

“Apalagi ini mau lebaran, biasanya para oknum ada aja akalnya untuk memeras para pengusaha. Maksa minta THR lah, bikin proposal, pungli, dan sebagainya. Padahal itu kan bukan urusan pemilik usaha, mereka sudah bayar pajak ke negara. Harus ditertibkan,” kata Sahroni, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (17/3/2025).

Politisi dari Partai NasDem menilai praktik premanisme tersebut merugikan iklim investasi, contohnya adalah penarikan biaya parkir oleh ormas di area parkir kios atau restoran.

“Itu kan lahan pemilik usaha, kenapa ormas yang maksa kelola lahan dan uang parkirnya? Ini kan meresahkan. Makanya menurut saya, dipertegas aja tindakan polisi. Tangkap para preman berkedok ormas ini, sweeping, periksa, dan tentunya diperingatkan agar tidak mengulang kembali kelakuannya,” katanya.

Sahroni meyakini bahwa penertiban terhadap praktik premanisme di masyarakat merupakan langkah yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi. Untuk itu, dia menegaskan bahwa kepolisian harus berani bertindak tegas.

Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi preman. Sahroni mengkritisi tindakan sweeping yang dilakukan ormas terhadap warung yang tetap buka selama bulan Ramadan.

Padahal, warung makan atau restoran yang buka selama Ramadan juga diperlukan oleh masyarakat non-Muslim atau ibu hamil.

“Saya rasa semangat ini juga sejalan dengan Pak Prabowo yang ingin mendorong investasi berkembang di tanah air. Artinya polisi tegas saja. Sampaikan ke para ormas ini agar tidak main-main dengan hukum. Negara jangan kalah dengan preman,” katanya.