Ketua Komisi III DPR RI Sepakat Hapus SKCK : Repotkan Polisi-Warga
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku sepakat dengan usulan dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) soal penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Ia menilai SKCK justru kerap menyulitkan masyarakat ketika menjadi persyaratan, termasuk saat melamar kerja.
Menurut Habiburokhman, warga harus menyiapkan banyak ongkos saat mengurus SKCK, dari biaya administrasi dan pengeluaran lainnya.
“Kalau saya pribadi [setuju], tapi kan saya Ketua Komisi III, tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget ya kan. Menurut saya sih sepakat, enggak usah [ada] SKCK,” ujar Habiburokhman, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (27/3/2025).
“Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar. Satu, ongkos ke kepolisiannya, ngantrenya,” ucap dia.
Politisi Gerindra itu pun mengaku sudah beberapa kali membahas urgensi SKCK dalam rapat bersama Polri di Komisi III. Ia kerap mempertanyakan esensi dan signifikansi surat yang dirilis Polri tersebut.
Pasalnya, SKCK tidak menjamin pemiliknya bersih dari masalah. Ia juga merasa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SKCK tidak signifikan, sehingga hanya merepotkan polisi maupun warga.
“Saya kan sering mempertanyakan kan ya. SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seingat saya tuh enggak signifikan. Sudah buat apa juga. Capek-capek polisi ngurus SKCK,” ujarnya.
“Untuk semua, kan tinggal berlaku saja ini. Kalau ketentuan orang enggak pernah dipidana dalam Pemilu segala macam, kan orang sudah tahu semua yang pernah dipidana,” ujarnya.
Pendapat DPR itu muncul setelah Kementerian HAM mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya SKCK dihapus.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan