RAKYAT.NEWS, MAKASSARPelabuhan Makassar kembali menjadi pusat aktivitas laut yang sibuk dengan kedatangan dan keberangkatan sejumlah kapal yang akan berlayar menuju berbagai tujuan selama periode 01 hingga 02 April 2025.

Sebagai salah satu pelabuhan utama di Indonesia Timur, Pelabuhan Makassar terus berperan penting dalam mendukung konektivitas antar daerah melalui transportasi laut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari PT Pelindo Regional IV, berikut adalah jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal di Pelabuhan Makassar:

  1. KM LABOBAR

    • Kedatangan (ETA): 01 April 2025, jam 15:00 WITA

    • Keberangkatan (ETD): 01 April 2025, jam 19:00 WITA

    • Rute: Berasal dari Surabaya, dengan tujuan Bau-Bau dan sekitarnya.

  2. KM BINAIYA

    • Kedatangan (ETA): 01 April 2025, jam 21:00 WITA

    • Keberangkatan (ETD): 02 April 2025, jam 07:00 WITA

    • Rute: Berasal dari Batulicin, dengan tujuan Bima dan sekitarnya.

  3. KM LAMBELU

    • Kedatangan (ETA): 01 April 2025, jam 21:00 WITA

    • Keberangkatan (ETD): 02 April 2025, jam 01:00 WITA

    • Rute: Berasal dari Bau-Bau, dengan tujuan Pare-Pare dan sekitarnya.

  4. KM TIDAR

    • Kedatangan (ETA): 02 April 2025, jam 07:00 WITA

    • Keberangkatan (ETD): 02 April 2025, jam 10:00 WITA

    • Rute: Berasal dari Surabaya, dengan tujuan Bau-Bau dan sekitarnya.

  5. KM NGGAPULU

    • Kedatangan (ETA): 02 April 2025, jam 11:00 WITA

    • Keberangkatan (ETD): 02 April 2025, jam 14:00 WITA

    • Rute: Berasal dari Surabaya, dengan tujuan Bau-Bau dan sekitarnya.

  6. KM GUNUNG DEMPO

    • Kedatangan (ETA): 02 April 2025, jam 12:00 WITA

    • Keberangkatan (ETD): 02 April 2025, jam 14:00 WITA

    • Rute: Berasal dari Sorong, dengan tujuan Surabaya dan sekitarnya.

Dengan kedatangan kapal-kapal ini, diharapkan dapat meningkatkan mobilitas barang dan penumpang di kawasan Sulawesi Selatan serta wilayah sekitarnya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang jadwal kapal atau layanan lainnya dapat menghubungi pihak PT Pelindo Regional IV atau memantau informasi resmi yang disediakan oleh pelabuhan. (*)