1. Mesin dan Perlengkapan Elektrik: US$4,18 miliar

  2. Pakaian dan Aksesorinya (Rajutan): US$2,48 miliar

  3. Alas Kaki: US$2,39 miliar

  4. Pakaian dan Aksesorinya (Bukan Rajutan): US$2,12 miliar

  5. Lemak dan Minyak Hewani/Nabati: US$1,78 miliar

  6. Karet dan Barang dari Karet: US$1,685 miliar

  7. Perabotan dan Alat Penerangan: US$1,432 miliar

  8. Ikan dan Udang: US$1,09 miliar

  9. Mesin dan Peralatan Mekanis: US$1,01 miliar

  10. Olahan dari Daging dan Ikan: US$788 juta

  11. Tarif baru ini tentunya mempengaruhi hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta dapat berdampak pada sektor-sektor yang terkait dengan ekspor barang ke pasar AS.