RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan tarif baru yang akan dikenakan pada ratusan negara, termasuk Indonesia, pada Rabu (2/4) waktu AS atau Kamis (3/4) pagi waktu Indonesia.

Indonesia akan dikenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen sebagai dampak dari defisit perdagangan Amerika Serikat terhadap Indonesia yang mencapai belasan miliar dolar.

Menurut data dari Kementerian Perdagangan RI yang dilansir oleh CNBC Indonesia, Indonesia mengalami surplus perdagangan dengan AS sebesar US$14,34 miliar pada periode Januari-Desember 2024.

Meskipun demikian, angka ini lebih rendah dibandingkan dengan catatan Badan Statistik AS yang mencatat defisit perdagangan AS terhadap Indonesia sebesar US$17,9 miliar. Defisit ini menempatkan Indonesia sebagai negara ke-15 dengan defisit perdagangan terbesar bagi Amerika Serikat.

Defisit tersebut terjadi karena banyak produk Indonesia yang diekspor ke AS, seperti mesin dan perlengkapan elektronik yang menjadi produk unggulan dengan total ekspor mencapai US$4,18 miliar pada tahun 2024.

Selain itu, sektor tekstil yang mencakup pakaian dan aksesori rajutan, alas kaki, serta pakaian dan aksesori bukan rajutan turut mendominasi ekspor Indonesia dengan total hampir mencapai US$7 miliar.

Produk lainnya yang diekspor Indonesia ke AS termasuk perabotan dan alat penerangan, mesin dan peralatan mekanis, serta produk olahan alam seperti lemak dan minyak hewan/nabati, karet dan barang dari karet, ikan, udang, serta olahan daging dan ikan.

Namun, dengan pemberlakuan tarif timbal balik yang diumumkan Trump, produk-produk ini berpotensi terkena dampak. Meski belum ada rincian lebih lanjut mengenai penerapan tarif dan dampaknya terhadap ekspor Indonesia ke AS, keputusan ini jelas berisiko mempengaruhi sejumlah sektor industri.

Gedung Putih mengumumkan bahwa tarif baru ini akan mulai berlaku pada 5 April 2025. Selain itu, Trump juga mengonfirmasi bahwa mulai tengah malam di Washington, tarif sebesar 25 persen akan dikenakan pada semua mobil asing yang diimpor ke AS.

Berikut adalah daftar 10 barang ekspor Indonesia ke AS yang kemungkinan besar terkena dampak tarif baru tersebut: