RAKYAT NEWS, JAKARTA – Massa yang mendukung Yoon Suk Yeol mulai membuat kericuhan setelah Mahkamah Konstitusi Korea Selatan secara resmi menyetujui pemakzulan presiden tersebut dengan suara bulat pada Jumat (4/4).

Putusan dari Mahkamah Konstitusi ini mengakhiri jabatan Yoon Suk Yeol sebagai presiden, dan Korea Selatan akan segera mengadakan pemilihan presiden dalam waktu dua bulan ke depan.

Laporan dari Korea JoongAng Daily pada Jumat (4/4) menyebutkan, massa pendukung Yoon Suk Yeol mulai ricuh setelah putusan dibacakan. Mereka merusak kaca jendela bus polisi yang digunakan sebagai barikade di Stasiun Anguk, yang terletak di pusat kota Seoul.

Polisi kemudian merapatkan barisan mereka di balik barikade untuk mencoba meredakan kerusuhan yang semakin meluas dari massa pro-Yoon.

Massa kemudian bergerak menuju Gwanghwamun dan Distrik Yongsan, sembari berteriak-teriak, termasuk menghujat pemimpin Partai Demokrat Lee Jae-myung yang merupakan rival politik Yoon Suk Yeol.

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada hari ini memutuskan untuk menerima pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Putusan ini dibacakan oleh Penjabat Ketua Moon Hyung-bae.

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi menyetujui pemakzulan Yoon yang terjadi setelah penerapan status darurat militer pada 3 Desember 2024.

“Presiden Yoon Suk Yeol dengan ini diberhentikan dari jabatannya,” kata Ketua Hakim Moon.

Yoon Suk Yeol sebelumnya sudah dimakzulkan oleh parlemen Korea Selatan pada Desember 2024 setelah mengumumkan status darurat.

Setelah pemungutan suara tersebut, status pemakzulan ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi, dan sidang pertama Yoon dimulai pada pertengahan Januari lalu.

YouTube player