Amnesty: Polisi akan Terus Mencari “Kambing Hitam”
RAKYAT.NEWS, KEDIRI – Kepolisian Kediri Kota melakukan kriminalisasi dengan menangkap satu orang pelajar inisial FZ di rumahnya pada Minggu malam, 21 September 2025. Dalam upaya tersebut, polisi menjadikan beberapa buku sebagai alat bukti. Amnesty International Indonesia memandang hal tersebut sebagai tindakan otoriter.
FZ merupakan penulis di situs Omong-Omong media. FZ menuliskan kritik tentang gaya Orde Baru dalam pendidikan pasca-reformasi. Ia merasa bahwa dari teman sebayanya, hanya sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali yang memiliki pengetahuan tentang hak asasi manusia (HAM). Itu membuatnya resah dan curiga dengan model pendidikan saat ini.
Aparat mencurigai pelajar itu sebagai bagian dari anarko dan memiiliki kaitan dengan KM, warga Jombang yang dituduh terlibat dalam kerusuhan di Bandung.
“Penangkapan pelajar berinisial FZ di Kediri dengan alat bukti beberapa buku menunjukkan taktik pemolisian yang otoriter…FZ ini pelajar yang cerdas dan hanya menyatakan pikirannya dalam tulisan,” ujar Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan tertulis, 23 September 2025.
Sebelum FZ, polisi juga menangkap dua orang aktivis : Saiful Amin dan Shelfin Bima. Keduanya dianggap penghasut oleh aparat atas kerusuhan demonstrasi di Kediri pada 30 Agustus lalu. Mereka lalu dijerat Pasal 160 KUHP, dengan ancaman 6 tahun penjara.
“Polisi akan terus dinilai mencari kambing hitam atas kegagalan menjaga keamanan selama demonstrasi akhir Agustus lalu dan mengungkap dalangnya,” kata Usman.
Amnesty International Indonesia dalam pernyataan resmi berpandangan bahwa Saiful dan Shelfin bukan penghasut kerusuhan dan hanya mengutarakan keresahan serta tuntutan publik, termasuk menyoroti kematian Affan Kurniawan yang dilindas mobil lapis baja Brimob di Jakarta pada 28 Agustus lalu.

Tinggalkan Balasan