Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen ASN, Mendikti Harap Pengajar Tingkatkan Motivasi
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, harap para dosen Aparatur Sipil Negara bisa lebih termotivasi dalam mengajar setelah Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret lalu, menandatangani Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 tentang tunjangan kinerja pendidik perguruan tinggi tersebut.
“Secara resmi, saya menyampaikan kabar gembira yang dinantikan para pegawai, dalam hal ini dosen di lingkungan Kemendikti Saintek, yang pada tanggal 27 Maret 2025 telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo,” kata Brian, Selasa (15/4/2025), mengutip Kompas.
“Kami berharap terjadinya peningkatan motivasi dan profesionalisme dosen tenaga pendidik dan juga seluruh pegawai,” imbuhnya.
Setelah enam bulan penilaian, kinerja dosen ASN Kemendikti Saintek akan segera diberikan pada Juli mendatang.
“Supaya lebih fair, kami akan menilai itu dalam satu semester. Kami ukur dari Januari, pembayarannya (pencairan) dilakukan Juli,” ucap Brian.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, manfaat dari program ini lebih dari sekadar peningkatan pendapatan.
“Tetapi tukin ini adalah instrumen strategis untuk mendorong birokrasi agar lebih adaptif, produktif, dan berorientasi kepada hasil,” kata Rini.
Rini mengatakan, kebijakan untuk mengapresiasi kerja dosen ini berlaku sejak 1 Januari 2025. “Aturan teknisnya nanti akan diatur dan ditetapkan dengan peraturan Mendikti Saintek. Tukin diberikan berdasarkan kelas jabatan dan tentunya hasil evaluasi jabatan,” ucapnya.
KemenpanRB bakal melakukan evaluasi secara rutin. “Kami akan melakukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintah secara berkala,” paparnya.

Tinggalkan Balasan