Jokowi Tegaskan Tolak Tunjukkan Ijazah Asli, Serahkan Ke Proses Hukum
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa publik tidak memiliki hak untuk menunjukkan ijazah aslinya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurut Jokowi, ia tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berwenang menurut hukum.
Hal ini disampaikan oleh Jokowi usai pertemuan dengan perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mengunjungi kediamannya di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
“Saya sampaikan bahwa tidak ada (kewajiban) dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka. Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” tegas Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
Presiden juga menambahkan bahwa pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan klarifikasi resmi yang meyakinkan mengenai status akademiknya.
“Karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana pencemaran nama baik saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini membawa ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah, menyatakan bahwa meskipun permintaan untuk melihat ijazah tersebut telah disampaikan, Presiden Jokowi tidak bersedia untuk menunjukkannya. Rizal pun mengungkapkan bahwa persoalan ini akan diserahkan kepada proses hukum.
“Tapi nampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu begitu ya dan mengembalikan kepada proses hukum bahwa kalau diperintahkan pengadilan maka akan ditunjukkan,” ujar Rizal.

Tinggalkan Balasan