Dedi Mulyadi Klarifikasi Soal Mobil Mewah Miliknya Nunggak Pajak
“Dari dulu saya punya tradisi, ketika saya menjadi Bupati Purwakarta seluruh nomornya itu nomor Purwakarta, dan hari ini saya gubernur Jawa Barat seluruh nomornya nomor Jawa Barat. Karena pemimpin harus memberikan contoh bagi seluruh rakyat, terima kasih mohon maaf atas keterlambatannya,” jelasnya lagi.
Berdasarkan data dari Samsat DKI Jakarta, kendaraan milik Dedi memiliki tunggakan pajak senilai Rp 41 juta, dengan jatuh tempo sejak 19 Januari 2025.
Informasi ini menjadi perhatian publik karena pada saat yang sama, Dedi Mulyadi tengah menggulirkan kebijakan relaksasi penghapusan denda pajak di wilayah Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan