Dedi Mulyadi Tanggapi Fatwa MUI Soal Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
RAKYAT NEWS, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan adalah melalui program Keluarga Berencana (KB). Ia menegaskan bahwa KB tidak hanya dapat dilakukan melalui prosedur vasektomi.
Pernyataan Dedi tersebut disampaikan sebagai tanggapan terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).
Sebelumnya, Dedi mengusulkan vasektomi sebagai salah satu syarat bagi kepala keluarga yang ingin memperoleh bantuan sosial.
“Banyak cara untuk KB. Kalau satu cara tidak diperbolehkan, ada alternatif lain. Tinggal mau atau tidak,” kata Dedi, di Bandung, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (3/5).
Dedi menjelaskan bahwa ia bertekad untuk menjadikan program KB berhasil sebagai upaya dalam mengurangi kemiskinan. Dengan KB, diharapkan jumlah kelahiran anak di Jawa Barat dapat dikendalikan.
“Salah satu cara mengatasi kemiskinan adalah dengan pengendalian jumlah anak. KB harus berhasil. Saya punya 3 anak, itu sudah cukup. Jangan mau bikin anak, tapi tidak mau tanggung jawab,” katanya.
Isu vasektomi mencuat setelah Dedi mengusulkan agar prosedur ini dijadikan syarat bagi kepala keluarga yang ingin menerima berbagai bentuk bantuan, seperti beasiswa atau bantuan sosial lainnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa sterilisasi pria atau vasektomi adalah hal yang tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan yang bersifat permanen untuk mencegah kelahiran.
“Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada tahun 2012,” kata Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei, dalam berita sebelumnya.
Rahmat menjelaskan bahwa vasektomi hanya dimungkinkan dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.

Tinggalkan Balasan