RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pemerintah berencana mengubah lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di kota-kota besar, seperti Lapas Cipinang, menjadi hunian bagi masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari program pembangunan 3 juta rumah per tahun yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, Presiden Prabowo telah membentuk Satgas Penjara Menjadi Rumah untuk mewujudkan kebijakan tersebut.

Satgas ini juga akan melibatkan Danantara untuk menyediakan likuiditas pembiayaan.

“Kita sudah bentuk Satgas Penjara Menjadi Rumah. Itu arahan beliau,” kata pria yang akrab disapa Ara itu di kawasan Jakarta Pusat, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (9/5/2025).

Ara menjelaskan, rencana perubahan lapas menjadi perumahan ini telah dikoordinasikan dengan Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, yang juga merupakan adik kandung Presiden Prabowo.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penilaian terhadap luas dan nilai lahan lapas yang berada di kawasan perkotaan. Setelah itu, lapas-lapas tersebut akan dipindahkan ke pulau-pulau.

“Sehingga aset-aset negara yang strategis, penjara ternyata itu ada di kota, seperti di Jakarta, di Salemba, di Cipinang itu luasnya luar biasa. Nanti pada waktunya akan dinilai berapa, kemudian akan dipindahkan ke pulau,” ujar Ara.

Ara memastikan bahwa perubahan fungsi lapas menjadi perumahan ini akan dilakukan dengan mengikuti tata kelola yang benar, termasuk melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Karena proyek ini melibatkan pendanaan dari Danantara, serta pihak perbankan BUMN dan swasta, Ara menambahkan bahwa Kejaksaan dan Dirjen Kekayaan Negara juga telah terlibat.

“Kemudian juga sudah hadir dari Kejaksaan dan dari Dirjen Kekayaan Negara. Jadi semuanya harus prudent dan hati-hati. Tapi ini arahan langsung Presiden, pikiran cerdas Presiden bersama Pak Wiranto, tentu kami akan laksanakan sebagai pembantu Presiden,” paparnya.

YouTube player