Tips Memulai Izin Tambang di Indonesia, Berikut Panduan Awal untuk Pelaku Usaha
10/05/2025 22:47
Oleh : Redaksi
8. Patuhi Kewajiban Setelah Izin Diperoleh
Perusahaan pemegang IUP wajib:
- Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan
- Membayar iuran tetap dan royalti
- Melaporkan kegiatan secara berkala
- Menjalankan kegiatan reklamasi dan pascatambang
Tim Redaksi

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Hasbi menegaskan bahwa masyarakat adat adalah pemilik sah tanah warisan leluhur mereka dan seharusnya diperlakukan sebagai tuan di atas tanah
Lebih lanjut, kuasa hukum memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap akun media sosial maupun pihak yang dianggap menyebarkan fitnah. Keluarga NR
“Momen Prosesi Wisuda ini, tidak hanya membanggakan secara akademik tapi juga bagian strategis ketahanan pangan bangsa Indonesia. Mahasiswa lulusan
Di tingkat universitas, Prof Budu tercatat sebagai Wakil Dekan FK Unhas (2010–2014), Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kemitraan
Harapan yang Kian Pudar Meski kecewa, Nina masih menyimpan sedikit harapan agar ada jalan keluar. Namun, ia menegaskan warga hanya bisa bertahan
“Upaya hukum yang tentu akan kami lakukan adalah banding. Banding merupakan langkah formal yang bisa ditempuh. Selain itu, ada juga opsi PK.
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kontestasi pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) kian memanas usai Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K), M.MedEd,
Terkini

Makassar Jadi Tuan Rumah Honda Modif Contest 2025 Roadshow Nasional
Rakyat News Otomotif
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kota Makassar dipastikan menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan Honda Modif Contest (HMC) 2025 #RideCreation,
BPOM Tak Hanya Jadi Pengawas Baca JugaKepala BPOM RI Tanam Pohon Menandai Groundbreaking PT Lapi LaboratoriesPenyalahgunaan Obat Keras
Ia juga menyebutkan bahwa pembenahan struktur internal terus berjalan, termasuk persiapan peresmian kantor dan pelantikan pengurus. Kunjungan
Hasbi menegaskan bahwa masyarakat adat adalah pemilik sah tanah warisan leluhur mereka dan seharusnya diperlakukan sebagai tuan di atas tanah

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Gelar Tabligh Akbar di Gowa
Rakyat News Edukasi
RAKYAT.NEWS, GOWA – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Alauddin Makassar Angkatan 77 Posko 7 Kelurahan Tombolo sukses melaksanakan kegiatan

BPP KKSS Kukuhkan Pengurus DPP Kerukunan Masyarakat Bulukumba di Jakarta
Rakyat News Jakarta
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) resmi mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat Kerukunan

“Kita harus tahu skill apa yang bisa dikembangkan di Jeneponto. Jangan hanya bantuan keuangan, tapi harus ada arah yang jelas, agar masyarakat

Sementara itu, Nadhif Infanteri Ibha, siswa SMAN 1 Gowa yang juga putra anggota TNI Kodim 1409 Gowa, aktif dalam olahraga renang dan karate. Ia

Ia menegaskan hal itu tidak layak diucapkan seorang rektor kepada bawahannya. “Saran saya, Pak Rektor lebih baik meminta maaf kepada ibu dosen.

Di momen yang sama, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah, berupa tanah dan bangunan yang digunakan untuk Kantor
Tinggalkan Balasan