RAKYAT NEWS, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberikan peluang untuk mencabut status organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga melakukan tindakan premanisme.

Ia menilai bahwa keberadaan ormas yang bertindak seperti preman telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan turut menghambat iklim investasi di Tanah Air. Aksi yang dilakukan meliputi pemalakan, intimidasi, hingga tindak kekerasan.

“Apa yang telah mereka lakukan bertolak belakang dengan tujuan ormas itu sendiri. Mereka bukan hanya tidak menjalankan fungsi ormas, tapi juga melakukan tindakan yang bertentangan dengan tujuan ormas,” ujar Indrajaya dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ada delapan tujuan utama pembentukan ormas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Beberapa tujuan yang ia soroti antara lain adalah untuk meningkatkan partisipasi serta pemberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan sosial, dan menjaga serta melestarikan norma, nilai, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pendirian ormas juga bertujuan untuk mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Kemudian menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewujudkan tujuan negara,” ujar Indrajaya.

Namun, ia menyayangkan bahwa saat ini terdapat sejumlah ormas yang justru bertindak seperti preman jalanan. Keberadaan ormas semacam ini, menurutnya, telah melenceng dari misi awal yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Mereka telah menebar teror, menimbulkan keresahan, membuat kekacauan, dan merusak tatanan sosial. Maka, mereka harus ditindak,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sebelumnya, pihak Kemendagri telah menyatakan akan melakukan pendataan terhadap ormas yang dianggap menimbulkan keresahan.

Langkah ini diambil karena dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi sejumlah insiden yang melibatkan ormas, baik yang berkaitan dengan aspek keamanan maupun yang berdampak terhadap dunia usaha dan investasi.

YouTube player