TAKALAR – Sebanyak 707 peserta mendaftarkan diri untuk mengikuti Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 25 Oktober 2021 di Takalar, Sulawesi Selatan. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini adalah “Pilih Pinjaman Daring yang Aman dan Legal”.

Program kali ini menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari Chief Innovation Officer Satu Tampa, Maria Silangen; YouTuber & kreator konten, Andhy Loppes; Redaktur Eksekutif Ligo.id, Arfan Dalanggo; serta jurnalis ekonomi dan bisnis, Fernando Lumowa. Adapun sebagai moderator adalah Ratih Aulia dari JPM-TV. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 orang peserta.

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. Beranjak ke sesi materi, narasumber pertama dalam webinar kali ini adalah Maria Silangen yang membawakan materi kecakapan digital dengan tema “Go Cashless: Jenis-jenis Transaksi di Era New Normal”. Menurut Maria, karena mudah dan praktis, hemat, jangkauan luas serta relatif aman, transaksi digital kian melesat meninggalkan transaksi tunai konvensional. Namun, beberapa hal harus diperhatikan sebelum bertransaksi daring, antara lain pilih aplikasi terpercaya, jaga identitas diri, perkuat kata sandi, dan jangan mudah terpengaruh promo.

Berikutnya, Andhy menyampaikan materi etika digital berjudul “Etika dalam Berbisnis Digital”. Ia mengatakan, etika bisnis daring yang wajib diketahui antara lain ramah, jujur, adil, peduli, amanah, dan menghargai pesaing. “Bisnis yang dibangun dengan tidak etis, tak akan bertahan lama karena selain merugikan masyarakat juga akan kehilangan kredibilitas baik dari sisi eksternal maupun internal usaha itu sendiri,” jelasnya.

Pemateri ketiga, Arfan, mengusung tema budaya digital tentang “Cara dan Legalitas Bayar Tagihan Daring”. Menurut dia, saat melakukan pembayaran tagihan daring, gunakan aplikasi resmi yang kredibel, cermat saat memasukkan detail transaksi, simpan bukti pembayaran, dan pantau riwayat transaksi. “Jika mengalami kendala transaksi, adukan ke layanan pelanggan. Jika mengalami penipuan, laporkan ke www.lapor.go.id, YLKI, lembaga terkait, atau pihak berwajib.

Adapun, Fernando sebagai pemateri terakhir, menyampaikan tema keamanan digital mengenai “Pinjaman Daring yang Aman dan Legal”. Ia mengatakan, pinjaman daring yang aman dan legal bercirikan terdaftar dan memiliki izin dari OJK, identitas dan alamat perusahaan jelas, pemberian pinjaman diseleksi ketat, informasi biaya pinjaman dan denda transparan, serta total biaya pinjaman 0,05-0,8% per hari. Selain itu, maksimal pengembalian termasuk denda 100% dari pinjaman pokok, penagihan maksimal 90 hari, ijin akses saat pasang aplikasi hanya ke fitur kamera, mikrofon, dan lokasi, serta memiliki layanan pengaduan konsumen. “Untuk mengecek legalitas perusahaan pindar ilegal, masyarakat bisa mengakses laman https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Home ,kontak OJK 157 atau WA 081157157157,” terangnya.

Acara berikutnya adalah sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator. Sesi ini disambut dengan beragam pertanyaan dari para peserta. Dalam webinar di Takalar kali ini, panitia memberikan berupa uang elektronik masing-masing senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Salah satu pertanyaan menarik peserta adalah tentang bagaimana mengatasi masalah penipuan aplikasi pinjaman daring. Narasumber menjelaskan bahwa jika menjadi korban, segera laporkan langsung ke pihak berwenang, seperti OJK, polisi siber, atau situs aduan terkait.