Sanksi Yuran Fernandes Dikurangi, PSM Makassar Pertimbangkan PK
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Manajemen PSM Makassar tengah mempertimbangkan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas sanksi yang diterima oleh pemainnya, Yuran Fernandes, setelah banding mereka ke Komite Banding (Komding) PSSI sebelumnya ditolak.
Namun, sanksi terhadap Yuran Fernandes telah dikurangi, dari yang semula 12 bulan menjadi tiga bulan larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia, yang berlaku sejak 9 Mei 2025. Selain itu, Yuran juga dikenakan denda sebesar Rp25 juta.
Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin, menjelaskan bahwa pengajuan PK hanya dapat dilakukan kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dan harus disertai bukti baru yang dapat membatalkan putusan sebelumnya.
“Kami akan mempertimbangkan langkah ini secara matang,” ujar Fajrin saat konferensi pers virtual, dikutip dari Tribun-timur, Sabtu (17/5/2025).
Ia mengapresiasi keputusan Komding PSSI yang dinilai cermat dalam mempertimbangkan masalah ini dari berbagai sisi. Menurutnya, tuntutan PSM agar keputusan diambil berdasarkan prinsip keadilan dan profesionalisme telah diperhatikan.
“Ini hal yang patut diapresiasi. Komite Banding mempertimbangkan itu dan mengurangi hukuman Yuran menjadi hukuman minimal sesuai Pasal 59 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI 2023,” katanya.
Fajrin menambahkan, sanksi tiga bulan ini tidak akan mengganggu persiapan Yuran untuk kompetisi musim 2025/2026, terutama karena kompetisi akan memasuki masa libur pada bulan Juni dan Juli.
“Tiga bulan dihitung sejak putusan: Mei, Juni, Juli. Sekitar Agustus dia bisa kembali. Kami akan mempertimbangkan kembali langkah berikutnya dengan melihat dampaknya secara menyeluruh,” jelasnya.
Dengan sanksi yang dimulai pada 9 Mei lalu, Yuran diperkirakan bisa kembali bermain setelah 9 Agustus 2025.
“Kalau kompetisi dimulai setelah 9 Agustus, tidak akan ada gangguan dalam keikutsertaan Yuran musim depan,” tandas Fajrin.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan