Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Suap Penjagaan Situs Judi Online
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Nama Menteri Koperasi (Menkop) RI, Budi Arie Setiadi, disebut dalam surat dakwaan kasus dugaan suap pengamanan situs judi online yang menjerat terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dan tiga orang lainnya.
Dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, berdasarkan perkara nomor PDM-32/JKTSEL/Eku.2/02/2025.
Dalam dakwaan tersebut, jaksa mendakwa empat terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Ketiganya disebut terlibat dalam praktik suap terkait penjagaan sejumlah situs judi online agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dakwaan: Budi Arie Dapat Jatah 50 Persen
Jaksa dalam dakwaannya menyebut bahwa Budi Arie yang menjabat sebagai Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada periode kepemimpinan Joko Widodo – Ma’ruf Amin, disebut-sebut mendapatkan jatah 50 persen dari tarif penjagaan situs judi online yang dipatok sebesar Rp8 juta per situs.
“Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp8.000.000 per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30%, dan untuk Sdr. Budi Ari Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga,” demikian tertulis dalam dakwaan JPU, melansir Tirto.id.
Selain menyebut soal pembagian jatah, dalam dakwaan tersebut juga diungkap bahwa Adhi Kismanto menerima informasi terkait arahan dari Budi Arie pada 19 April 2024 untuk tidak melakukan penjagaan situs perjudian.
Pertemuan di Rumah Dinas Menkominfo
Masih dalam dokumen dakwaan, disebut bahwa Zulkarnaen dan Adhi Kismanto menemui Budi Arie di rumah dinasnya yang berlokasi di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, keduanya meminta agar Budi Arie berkantor di lantai 8 Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat. Permintaan itu kemudian dikabulkan oleh Budi Arie.

Tinggalkan Balasan