Aturan Baru Menaker : Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Karyawan
21/05/2025 10:22
Oleh : Asfian Nur Muhammad
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberi kerja wajib menjaga keamanan ijazah dan/atau sertifikat kompetensi yang diserahkan dan bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi jika dokumen tersebut hilang atau rusak.
“Lalu, pemberi kerja wajib menjamin keamanan ijazah dan/atau sertifikat kompetensi yang disimpan dan memberikan ganti rugi kepada pekerja apabila ijazah dan/atau sertifikat kompetensi tersebut rusak atau hilang,” imbuhnya.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan gaji para hakim di Indonesia. Bahkan, ia menyatakan
RAKYAT NEWS, PINRANG – Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, diketahui membawa sejumlah pejabat daerah pelesiran ke Thailand. Pemerintah Kabupaten
Ketentuan tersebut mencakup pembebasan bea masuk dan PDRI barang kiriman jamaah haji berupa fasilitas dua kali pengiriman per musim haji dengan nilai
Ia menilai bahwa sektor perizinan pertambangan masih menghadapi banyak persoalan yang memerlukan kajian lebih dalam. Termasuk di dalamnya adalah
RAKYAT NEWS, BOMBANA — Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Komite Bombana secara resmi menantang Bupati Bombana untuk segera mengambil tindakan tegas
Varian yang saat ini menyebar di Indonesia adalah MB.1.1 dan KP.2.18. Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa hingga kini belum ditemukan varian
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim sebagai langkah
Terkini
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan gaji para hakim di Indonesia. Bahkan, ia menyatakan

Partisipasi aktif Asmo Sulsel dalam kegiatan pelatihan dan kompetisi ini sejalan dengan kampanye nasional Honda #Cari_Aman, yang menekankan
RAKYAT NEWS, PINRANG – Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, diketahui membawa sejumlah pejabat daerah pelesiran ke Thailand. Pemerintah Kabupaten

Dengan adanya kerja sama ini, Unhas menegaskan kembali perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang terbuka terhadap kolaborasi lintas sektor
Ketentuan tersebut mencakup pembebasan bea masuk dan PDRI barang kiriman jamaah haji berupa fasilitas dua kali pengiriman per musim haji dengan nilai
Ia menilai bahwa sektor perizinan pertambangan masih menghadapi banyak persoalan yang memerlukan kajian lebih dalam. Termasuk di dalamnya adalah
RAKYAT NEWS, BOMBANA — Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Komite Bombana secara resmi menantang Bupati Bombana untuk segera mengambil tindakan tegas
Varian yang saat ini menyebar di Indonesia adalah MB.1.1 dan KP.2.18. Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa hingga kini belum ditemukan varian
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim sebagai langkah
Tinggalkan Balasan