RAKYAT.NEWS, BANJARBARU – Peluncuran dan Dialog Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih se-Provinsi Kalimantan Selatan mendapat sambutan antusias dari kepala desa hingga masyarakat.

Kegiatan ini digelar di GOR Babussalam, Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (21/5/2025), dan menjadi momentum penting dalam penguatan ekonomi desa secara kolektif.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan banyak manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam mengatasi praktik ekonomi yang merugikan seperti tengkulak dan rentenir.

“Dengan terputusnya rantai pasok tengkulak dan hilangnya rentenir yang ada di desa, maka masyarakat di desa akan mendapatkan kebutuhan pokok yang lebih terjangkau dan kehidupan masyarakat desa lebih sejahtera,” ujar Yandri.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih tidak harus dilakukan satu desa satu koperasi, melainkan dapat dilakukan secara kolektif antardesa, khususnya untuk desa-desa dengan jumlah penduduk di bawah 500 orang.

“Kami sudah buat surat untuk juklak juknisnya, yang penduduk di bawah 500 orang, kalau ada desa di Kalimantan Selatan di bawah 500 orang bisa digabung. Koperasi Desa Merah Putih bersama dan tidak mesti satu koperasi satu desa,” jelas Yandri.

Yandri mencontohkan, beberapa desa yang berada di wilayah pedalaman bisa diinisiasi pembentukan koperasi secara bersama oleh camat setempat. Asalkan terdapat berita acara resmi sebagai dasar hukum, maka penggabungan tersebut sah.

“Contoh tadi ada dua desa yang masih di pedalaman, itu boleh diinisiasi oleh camat, diundang musyawarah bersama boleh, yang penting ada berita acaranya,” tambahnya.

Ia menargetkan proses Musdesus di seluruh desa Indonesia selesai paling lambat akhir Mei 2025. Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah pembuatan akta notaris atau badan hukum koperasi, yang ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025. Seluruh Koperasi Desa Merah Putih akan dilaunching serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Yandri juga menjelaskan bahwa biaya pembentukan akta notaris dapat bersumber dari berbagai pendanaan legal, baik dari anggaran desa maupun bantuan pihak ketiga.

“Selesai melaksanakan Musdesus lanjut Akta Notaris. Bikin berita acara kapan didirikan, tanggal berapa, siapa ketua dan sebagiannya itu dinotariskan. Setelah itu baru diurus badan hukum ke Kementerian Hukum,” terangnya.

“Dananya (pembuatan notaris) banyak sumbernya. Mendes PDT sudah buat surat edaran, sumbernya boleh dari dana 3% operasional dana desa, boleh dari BTT, boleh juga dari Bupati/Walikota sampai CSR,” lanjut Yandri.

Ia berharap agar desa-desa di Kalimantan Selatan dapat melaksanakan seluruh tahapan pembentukan koperasi sesuai dengan jadwal, agar dampak kesejahteraan melalui Kopdes Merah Putih segera dirasakan masyarakat.

Kegiatan peluncuran dan dialog Musdesus ini turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin; Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan I, Pangeran Khairul Saleh; Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan II, Sudian Noor; para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan; serta jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan.

Mendes Yandri juga didampingi sejumlah pejabat tinggi Kemendes PDT, antara lain Dewan Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemendes PDT, Ratu Rachmatu Zakiyah; Sekjen Kemendes PDT, Taufik Madjid; Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID), Tabrani; serta Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (PDP), Nugroho Setijo Nagoro.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat hingga daerah, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi instrumen transformasi ekonomi desa yang mendorong kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat desa di Kalimantan Selatan serta seluruh Indonesia.

YouTube player