KPK Sambangi Pemkot Bekasi, Wali Kota: Soal Supervisi, Bukan Penyelidikan Korupsi
22/05/2025 14:59
“Telah ditetapkan tiga tersangka: M.A.R., A.M., dan A.Z. Penetapan dilakukan berdasarkan surat penetapan yang diterbitkan pada 15 Mei 2025,” ujar Ryan.
Meski kasus tersebut tengah ditangani Kejari, Wali Kota Tri Adhianto menekankan bahwa agenda pertemuan dengan KPK tidak berkaitan langsung dengan proses hukum yang berjalan di Kejaksaan.
Ia kemudian menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Bekasi menyatakan siap berkoordinasi dengan seluruh lembaga penegak hukum dalam upaya menjaga integritas dan akuntabilitas birokrasi di wilayahnya. (Dirham/RN)
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan