RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Pihak PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jeneponto dan BRINS melakukan pembayaran klaim asuransi kebakaran kepada nasabah atas nama Sinar Daeng Caya, pada hari Kamis 22 Mei 2025. Pembayaran klaim ini merupakan respons terhadap kejadian kebakaran yang menimpa nasabah pada hari Rabu, 5 Februari 2025.

Total jumlah klaim yang dibayarkan oleh BRI Cabang Jeneponto mencapai Rp418.442.700. Nasabah, Sinar Daeng Caya, sebelumnya telah membayar premi asuransi sebesar Rp919.505 per tahun, yang terbukti menjadi langkah cerdas dalam melindungi asetnya dari risiko kebakaran.

Proses pembayaran klaim ini mencerminkan komitmen BRI dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah, terutama pada saat-saat sulit seperti bencana kebakaran. BRI berupaya untuk memastikan bahwa nasabah mendapatkan haknya dengan cepat dan sesuai dengan ketentuan dalam polis asuransi yang berlaku.

Kejadian kebakaran yang dialami Sinar Daeng Caya menjadi pengingat akan pentingnya memiliki perlindungan asuransi untuk menghadapi risiko yang tak terduga. Diharapkan, nasabah dapat segera pulih dari insiden tersebut dan kembali membangun usahanya dengan semangat baru. (*)

YouTube player