Bupati Paris Yasir Pimpin Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag ke-80 di Jeneponto: Refleksi Pengabdian dan Semangat Baru Tahun 2026
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 diperingati secara khidmat di Kabupaten Jeneponto. Momentum bersejarah ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, S.E., M.M., yang menegaskan pentingnya peran Kementerian Agama dalam menjaga harmoni bangsa dan nilai-nilai persatuan.
Acara yang berlangsung di aula utama tersebut juga diikuti oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, S.Ag., M.H., CGCAE, jajaran Kementerian Agama, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat yang hadir memberikan warna dalam perayaan Hari Amal Bhakti tahun ini.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan bahwa HAB bukan sekadar peringatan rutin, melainkan panggilan untuk terus memajukan pengabdian bagi bangsa dan negara.
“Hari Amal Bhakti adalah tonggak sejarah Kementerian Agama sebagai institusi yang menjamin kemerdekaan beragama sekaligus menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia,” ujarnya dengan penuh makna.
Lebih lanjut, Paris Yasir menekankan bahwa peringatan tahun ini sekaligus menjadi momen refleksi dan penyemangat ulang bagi seluruh insan Kementerian Agama untuk berinovasi dan menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, inklusif, dan berkeadilan.
“Tahun baru menjadi ajang untuk memperkuat langkah, membangun karakter bangsa, dan menjaga moderasi beragama demi harmoni sosial di Jeneponto,” tambahnya.
Sinergi yang telah terjalin erat antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Kementerian Agama juga diapresiasi secara tinggi oleh Bupati Paris Yasir. Kolaborasi ini dinilai sangat penting dalam mencetak sumber daya manusia yang religius, toleran, dan mampu bersaing di era global.
Peringatan HAB ke-80 ini menjadi sumber energi baru dan inspirasi bagi seluruh jajaran Kementerian Agama untuk terus meningkatkan integritas, inovasi, dan kualitas layanan bagi masyarakat. (*)








Tinggalkan Balasan