Berdasarkan semua temuan tersebut, Bareskrim menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana, dan kasus ini resmi dihentikan penyelidikannya.

“Pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan. Namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya,” ujar Djuhandhani.

Djuhandhani menambahkan bahwa fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan telah menunjukkan secara menyeluruh validitas dokumen pendidikan Jokowi dari jenjang sekolah hingga kuliah.

“Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum. Kepastian hukum apa? Seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana,” tambahnya.

Lebih jauh, ia memastikan bahwa dokumen yang diserahkan oleh Jokowi telah diuji oleh Labfor, setelah sebelumnya Jokowi menyatakan kesiapannya membuka dokumen itu jika diperlukan dalam proses hukum.

“Ini (ijazah) sudah kami tampilkan saat kami menerima penyerahan. Selanjutnya diuji di Labfor. Tentu saja ini untuk kepentingan-kepentingan penyelidikan seperti yang disampaikan oleh pemilik ijazah, Bapak Jokowi, ‘saya akan buka saat memang diperlukan untuk kepentingan hukum dan persidangan,’ namun kepada penyidik sudah diuji Labfor dan identik dengan pembanding,” jelasnya.

Jokowi sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim terkait tudingan penggunaan ijazah palsu. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya menjawab 22 pertanyaan.

“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” kata Jokowi.

Proses penyelidikan ini telah berjalan selama beberapa bulan. Laporan awal diajukan oleh Ketua TPUA, Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum, tertanggal 9 April 2025.

“Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri. Semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi,” pungkas Djuhandhani.

YouTube player