Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, TPUA Minta Kajian Mendalam
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Bareskrim Polri telah melakukan uji terhadap ijazah S1 Universitas Gajah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dengan dokumen pembanding dan hasilnya dinyatakan identik.
Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi meminta agar hasil uji forensik tersebut dikaji lebih mendalam.
“Perlu pendalaman dan pengkajian atas hasil uji forensik Bareskrim Mabes Polri sehingga dapat diajukan keberatan-keberatannya,” kata Wakil Presiden Bidang Internal TPUA Rizal Fadillah, dikutip dari detiknews, Jumat (23/5/2025).
Rizal juga mengusulkan agar proses penyelidikan melibatkan pihak pengadu dan ahli dari pihaknya, serta menegaskan perlunya transparansi terhadap hasil uji dokumen.
“Gelar perkara untuk sampai penghentian penyelidikan hanya bersifat internal semestinya melibatkan banyak pihak termasuk pengadu (dumas) dan ahli, layak hadir ahli diajukan TPUA seperti Dr Roy Suryo dan Dr Rismon,” ujar Rizal.
“Perlu transparansi hasil uji kertas lembar pengesahan maupun isi skripsi. Termasuk tanda tangan dan nama Pembimbing Utama Prof Ahmad Sumitro, uji tinta terurai, demikian juga dengan uraian uji teknologi,” imbuhnya.
Ia juga meminta transparansi dalam hasil uji kertas lembar pengesahan, isi skripsi, tanda tangan dan nama Pembimbing Utama Prof Ahmad Sumitro, serta uji tinta dan teknologi yang digunakan.
Lebih lanjut, Rizal mempertanyakan identitas teman kuliah Jokowi yang dijadikan pembanding dan jaminan keaslian ijazah tersebut. Dia juga meminta agar ijazah asli Jokowi dipublikasikan secara terbuka.
“Teman kuliah pembanding siapa saja serta jaminan keaslian ijazah pembanding untuk konklusi ‘identik’, bagaimana penjelasan dengan foto ijazah ‘Jokowi’ dan stempel yang tidak utuh?” ujarnya.
“Jika sudah dinyatakan ‘asli’ sesungguhnya Bareskrim layak untuk mempublikasikan ijazah asli tersebut dan terbuka untuk uji apa pun di dalam dan luar negeri. Demikian juga dengan Jokowi secara percaya diri memperlihatkan ke depan publik. Sudah tidak berdalih ‘hanya perintah pengadilan’ lagi. Ijazah jangan nongol lalu sembunyi lagi,” lanjutnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan