Nunuk menjelaskan bahwa dana bantuan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening pribadi masing-masing guru honorer.

Bantuan ini khusus untuk guru honorer yang belum pernah menerima bantuan dari Kementerian Sosial.

“Kami akan rekonsiliasi dengan data rekening masing-masing guru. Yang pasti, guru tersebut harus aktif mengajar dan belum pernah menerima bantuan dari Kementerian Sosial atau bentuk pinjaman lainnya,” ujarnya.

YouTube player