Pungli Hambat Pengembang, Menteri Ara Siap Tindak Jika Ada Bukti
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional (Asprumnas), M Syawali Pratna, menyampaikan aduan kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (yang akrab disapa Ara), mengenai dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum dari pemerintah daerah (pemda).
Meskipun tidak merinci kasus secara spesifik yang dialami para pengembang, Syawali menegaskan bahwa para pelaku usaha di bidang properti masih mengalami hambatan yang bersumber dari ulah sejumlah oknum.
Dalam sebuah pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (27/5/2025), Ara secara langsung mempertanyakan kemungkinan keterlibatan Kementerian Perumahan dalam praktik pungli yang dikeluhkan.
“Ada (pungli) dari Kementerian Perumahan enggak?” ujar Ara bertanya saat bertemu di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Syawali menegaskan bahwa dugaan pungli tidak berasal dari kementerian pusat, melainkan dari pihak pemerintah daerah.
“Enggak ada, Pak. Di daerah, Pak,” ucap Syawali.
Ara kemudian menindaklanjuti dengan pertanyaan mengenai siapa saja yang terlibat dalam praktik tersebut di daerah.
“Di daerah. Oke, di jajaran apa? Sampaikan saja,” ujar Ara menanggapi.
Syawali lalu menyebut bahwa pihak-pihak yang dimaksud berada di level kepala dinas serta dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional.
“Kadis, Pak, jajaran pemerintahan daerah. Sama BPN, Pak,” ujar Syawali.
Atas pengakuan itu, Ara menyampaikan apresiasinya dan meminta agar Asprumnas dapat menyusun laporan resmi yang disertai dengan bukti-bukti untuk mendukung pengaduan tersebut.
Dia menekankan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berkomitmen kuat untuk menegakkan prinsip antikorupsi dan menolak praktik pungli di semua lini.
Ara juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya jika terbukti melakukan pungli terhadap para pengembang.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan