KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat Kementerian PU
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti dugaan kasus gratifikasi yang dikaitkan dengan acara pernikahan anak dari seorang pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU guna mendalami kasus tersebut.
“KPK mendapat informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).
Setelah proses koordinasi dilakukan, kata Budi, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan menganalisis temuan hasil investigasi dari Kementerian PU.
Lebih jauh, Budi menyampaikan bahwa KPK memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Inspektorat di Kementerian PU yang segera memproses dugaan pelanggaran tersebut.
“KPK terus mengingatkan kepada para Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima/memberi gratifikasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menanggapi isu dugaan gratifikasi terkait pernikahan anak seorang pejabat Kementerian PU.
Dody membenarkan bahwa dugaan tersebut bersumber dari sebuah surat yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian PU yang kemudian bocor ke publik.
Surat tersebut memuat hasil audit sementara yang mengarah pada seorang kepala biro yang disebut mengumpulkan dana untuk acara pernikahan anak pejabat berposisi sebagai “Sekretaris”.
“Saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya,” kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5).

Tinggalkan Balasan