oleh : Faizal Assegaf (Ketua Progres 98)
Jakarta, Rakyat News – Tindakan aksi serbuan ratusan massa ke rumah pribadi mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada hari ini (6/2) adalah perbuatan kriminal, sangat biadab dan menunjukan negeri sudah tidak aman, damai dan tidak adanya hukum.

Lebih memprihatinkan aksi massa tersebut dilakukan secara terorganisir dan diduga merupakan pendukung penguasa serta oknum penista Al Qur’an alias Ahok.

Merujuk pada pernyataan keprihatinan SBY yang mengatakan bahwan: “Undang-Undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak memberitahu saya” (sumber twitter SBY).

Aksi sporadis dan tidak beradab itu dilakukan secara bebas tanpa adanya upaya antisipasi dari pihak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Iriawan.

Jelas tindakan pembiaran tersebut tidak bisa diterima oleh seluruh rakyat dan jajaran TNI. Sebab SBY merupakan tokoh nasional, mantan Presiden, Jenderal senior TNI serta salah satu tokoh Islam yang sangat dihormati dan dicintai oleh jutaan rakyat.

Sikap pembiaran Kapolda Metro Jaya atas tindakan aksi sporadis itu sungguh melecehkan dan merendahkan martabat SBY dan keluarganya. Kalau mantan presiden saja dengan bebas diteror dan diintimidasi, bagaimana dengan rasa aman bagi rakyat kecil?

Atas kejadian tidak elok itu, kami mendesak Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera mencopot Kapolda Irjen Iriawan. Yang secara sengaja telah membiarkan aksi massa tersebut terjadi di depan jutaan rakyat.

Bila tidak segera mencopot Kapolda Metro Jaya maka dikhawatirkan akan memicu kemarahan rakyat dan menyulut situasi nasional menjadi krusial dan menimbulkan gejolak yang serius.

Selain itu seluruh oknum yang terlibat melakukan aksi serangan berupa demo massa ke rumah pribadi SBY, serta aktor intelektualnya harus ditangkap serta diadili. Kami menuntut hukum ditegakkan secara adil!

 

sumber: pilarbangsa.com

YouTube player