RAKYAT.NEWS, KAUR – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Yandri Susanto meninjau langsung perkembangan program pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Sabtu (7/6/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini berjalan sesuai target di wilayah paling selatan Bengkulu tersebut.

Dalam kunjungannya ke Kantor Desa Gunung Megang, Kecamatan Kinal, Mendes Yandri bertemu langsung dengan para kepala desa se-Kabupaten Kaur. Dalam dialog bersama mereka, Yandri menyampaikan rasa optimistis terhadap kehadiran Kopdes Merah Putih sebagai salah satu instrumen penting untuk memperkuat ekonomi desa.

“Presiden Prabowo memastikan jika kehadiran Kopdes Merah Putih ini tidak akan mematikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), justru seiring sejalan dan saling menguatkan,” ujar Yandri, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua MPR RI.

Ia menegaskan bahwa perhatian Presiden terhadap pembangunan desa sangat besar, yang tercermin jelas dalam Asta Cita nomor enam: Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.

Dalam konteks ini, Yandri menyebut Kopdes Merah Putih dirancang untuk memutus mata rantai ketergantungan masyarakat pada tengkulak serta pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.

“Unit simpan pinjam dalam koperasi akan menjadi alternatif yang lebih manusiawi dan memberdayakan,” tambahnya.

Tujuh unit bisnis yang menjadi pilar dalam pembentukan Kopdes Merah Putih meliputi: kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa atau kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.

Dalam laporannya, Bupati Kaur Gusril Pausi menyampaikan bahwa seluruh desa di wilayahnya telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan awal pembentukan koperasi. Sekitar 80 persen dari desa-desa tersebut telah dalam proses legalisasi akta notaris, dan sekitar 60 persen sudah menerima Surat Keputusan (SK) resmi.