FRI Desak Bupati Bombana Ambil Tindakan Tegas Terhadap PT. Timah
RAKYAT NEWS, BOMBANA — Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Komite Bombana menantang Bupati Bombana untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. Timah yang beroperasi di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat.
Perusahaan tersebut dituding telah melakukan perusakan lingkungan secara masif dan mengancam keberlanjutan ekosistem serta kehidupan masyarakat lokal.
Menurut FRI Bombana, aktivitas pertambangan PT. Timah telah menyebabkan kerusakan hutan,serta merusak lahan pertanian masyarakat, Merusak ekosistem Laut, Merusak Pesisir pantai yang dulunya pasir sekarang menjadi lumpur merah, Bukan Hanya itu Sekolah TK dan Sd juga Menjadi korban dari limbah tambang PT. Timah.
“Kerusakan ini bukan hanya bencana ekologis, tapi juga bentuk kejahatan terhadap hak hidup masyarakat Baliara”, kata salah seorang Massa FRI Komite Bombana.
FRI Bombana mendesak Bupati Bombana untuk tidak tutup mata atas penderitaan rakyatnya.
“Kami menantang Bupati untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan dan bertindak,” lanjutnya.
Tuntutan Utama FRI
- Pencabutan Izin Usaha Pertambangan: Mencabut izin pertambangan di pulau kecil sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2014 untuk melindungi ekosistem yang rentan dan berharga.
- Pemulihan Ekosistem: Melakukan rehabilitasi lahan dan perairan yang tercemar untuk mengembalikan fungsi ekologis dan meningkatkan kualitas lingkungan.
- Pengawasan dan Penegakkan Hukum: Memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan menegakkan hukum bagi pelanggar lingkungan untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Kerusakan lingkungan di Desa Baliara akibat aktivitas pertambangan nikel telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dengan dampak signifikan terhadap ekosistem, kesehatan masyarakat, dan perekonomian lokal. Diperlukan tindakan tegas dari pemerintah dan perusahaan untuk menghentikan kerusakan lebih.
Penulis : Andi Mulkhairi

Tinggalkan Balasan