Target Nasional Kian Dekat, Sulsel Capai 71 Persen Pembentukan Kopdes Merah Putih
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Provinsi Sulawesi Selatan mencatat capaian signifikan dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). Hingga Senin (16/6/2025) pukul 13.00 WITA, sebanyak 2.172 koperasi telah resmi berbadan hukum dari total 3.059 desa dan kelurahan, atau setara 71 persen, menempatkan Sulsel di peringkat ke-6 nasional.
Capaian ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar secara virtual dan dihadiri seluruh pemangku kepentingan dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta kementerian terkait.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa Sulawesi Selatan berada di jalur yang tepat untuk mencapai target nasional,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dalam rapat tersebut.
Namun demikian, tantangan masih membayangi. Berdasarkan data Dashboard Monitoring Ditjen AHU Kemenkumham dan Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi, tercatat masih ada 887 desa/kelurahan yang belum memiliki koperasi berbadan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memaparkan bahwa dua kabupaten—Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) serta Luwu Utara—masih mencatatkan tingkat pendirian koperasi di bawah 50 persen.
Selain itu, sembilan kabupaten lainnya juga belum mencapai 70 persen, yaitu: Sinjai, Gowa, Bone, Pangkep, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan pun menegaskan komitmen untuk mempercepat proses pendirian koperasi dengan target 100 persen pada Juli 2025, sebelum peluncuran nasional program KMP oleh Presiden Prabowo Subianto bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi.
“Kita berharap Sulawesi Selatan menjadi salah satu provinsi yang berhasil menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih secara menyeluruh,” tegas Jufri Rahman. Ia menambahkan bahwa tugas pemerintah daerah adalah memfasilitasi pendirian koperasi, sedangkan pengesahan badan hukum dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, turut memberikan apresiasi terhadap capaian Sulsel yang dinilai berada di atas rata-rata nasional. Meski demikian, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong daerah-daerah yang masih tertinggal.
“Perkembangan pembentukan KMP di Sulsel sudah sesuai harapan secara nasional. Namun masih ada beberapa kabupaten/kota yang perlu didorong lebih kuat,” ujar Henra Saragih.
Rapat evaluasi juga diikuti oleh perwakilan dari daerah-daerah dengan capaian rendah, termasuk Wakil Bupati Enrekang dan perwakilan dari Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur, menandakan adanya komitmen kolektif untuk mengejar ketertinggalan.
Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan. Program ini ditujukan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat sekaligus menggerakkan roda ekonomi lokal secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan