RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan merilis capaian kinerja pengelolaan kekayaan negara dan lelang dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Keuangan Negara (GKN) Makassar, Senin (23/6/2025).

Agenda ini menjadi bagian dari laporan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional Sulawesi Selatan hingga 31 Mei 2025.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar), Wibawa Pram Sihombing, yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) telah mencapai Rp20,96 miliar atau 55,45 persen dari target tahunan sebesar Rp37,8 miliar.

“Capaian ini merupakan hasil sinergi seluruh satuan kerja dan mitra kerja kami dalam pengelolaan aset negara,” kata Wibawa dalam keterangannya.

Rincian penerimaan PNBP tersebut terdiri atas pemanfaatan BMN sebesar Rp7,34 miliar, pemindahtanganan BMN Rp7,31 miliar, serta pendapatan BLU lainnya Rp6,30 miliar. Capaian ini dinilai menunjukkan kinerja positif dan efisiensi dalam tata kelola aset negara.

Sementara itu, penerimaan dari lelang hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp14,6 miliar, dengan realisasi pokok lelang sebesar Rp468 miliar. Lelang-lelang tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Pejabat Lelang Kelas II di wilayah Sulawesi Selatan.

Wibawa menambahkan, pemulihan piutang negara melalui Crash Program Keringanan Utang juga menunjukkan progres positif. Hingga 31 Mei 2025, telah berhasil dipulihkan sebesar Rp566 juta dari total outstanding utang senilai Rp220,2 miliar dan USD 1,8 juta.

“Selain itu, kami terus melakukan penilaian aset secara menyeluruh untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara. Penilaian ini digunakan dalam berbagai kebutuhan, seperti pemindahtanganan, penegakan hukum, penertiban, hingga penyusunan kebijakan strategis,” jelasnya.

Menurut Wibawa, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Keuangan dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan aset negara, serta memperkuat kontribusi kekayaan negara terhadap penerimaan negara.

“Pengelolaan kekayaan negara bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi alat strategis dalam menopang keberlanjutan fiskal dan pembangunan daerah,” tutupnya. (*)

YouTube player