Menurut Riza, data Indeks Desa Membangun (IDM) dan SDGs Desa akan digunakan untuk memetakan wilayah prioritas secara akurat. Kemendes PDT telah menyiapkan beberapa langkah konkret untuk mempercepat implementasi program ini, di antaranya:

  • Menyediakan data valid desa sangat tertinggal kepada ESDM dan PLN.
  • Mengintegrasikan peran BUMDes dan lembaga desa dalam pengelolaan energi lokal.
  • Mendorong kolaborasi pembiayaan dengan memanfaatkan Dana Desa dan DAK Tematik.
  • Menjadikan program elektrifikasi desa sebagai bagian dari strategi pengentasan desa tertinggal.

Riza juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kementerian ESDM harus menjadi model sinergi antar-kementerian yang berdampak langsung pada masyarakat desa.

“Listrik bukan sekadar cahaya. Listrik adalah harapan. Harapan untuk masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak, keluarga, dan masa depan desa-desa kita,” tutup Wamendes.

Langkah percepatan swasembada energi ini akan menjadi pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi perdesaan dan menurunkan kesenjangan wilayah, sejalan dengan misi nasional untuk menghadirkan keadilan sosial hingga ke pelosok negeri. (*)