Trump Kirim Surat ke Prabowo, AS Tetapkan Tarif 32 Persen untuk RI
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait kebijakan penetapan tarif sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia. Kebijakan tarif tersebut dijadwalkan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025.
Surat yang ditulis pada Senin (7/7) itu ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo. Dalam suratnya, Trump menyampaikan bahwa hubungan perdagangan antara Indonesia dan AS selama ini telah berlangsung dengan erat.
Namun, ia menyayangkan kondisi tersebut justru menyebabkan defisit perdagangan yang signifikan di pihak Amerika Serikat. Oleh karena itu, pemerintahannya memandang perlu adanya penyesuaian kebijakan demi menciptakan perdagangan yang lebih seimbang dan adil.
“Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan kita dengan Indonesia, dan telah menyimpulkan bahwa kita harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang dan sangat persisten yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan non tarif Indonesia serta hambatan perdagangan. Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik,” tulis surat Trump kepada Prabowo yang diunggah di Truth Social, dikutip Selasa (8/7/2025).
Sebagai bentuk kebijakan perdagangan resiprokal, Trump menegaskan bahwa AS akan menerapkan tarif 32 persen terhadap semua produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32% kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral. Barang yang dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut. Harap dipahami bahwa angka 32% tersebut jauh lebih kecil daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang kami miliki dengan Negara Anda,” terangnya.
Trump menambahkan bahwa tarif ini tidak akan dikenakan jika Indonesia selama ini memilih untuk membangun fasilitas produksi di dalam wilayah AS. Namun, ia menyebut adanya hambatan yang dilakukan Indonesia terhadap produk AS melalui kebijakan tarif dan non-tarif.
“Mohon dipahami bahwa Tarif ini diperlukan untuk mengoreksi Kebijakan Tarif dan Non Tarif Indonesia selama bertahun-tahun serta hambatan perdagangan yang menyebabkan defisit Perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi Perekonomian kita dan, tentu saja, Keamanan Nasional kita,” tegasnya.
Di bagian akhir surat, Trump memberikan sinyal bahwa tarif bisa ditinjau ulang jika Indonesia membuka pasar dan menghapus berbagai hambatan terhadap produk AS.
“Jika Anda ingin membuka pasar perdagangan Anda yang sebelumnya ditutup bagi Amerika Serikat, dan menghapus Kebijakan Tarif, Non Tarif, dan Hambatan Perdagangan Anda, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini. Tarif ini dapat dimodifikasi, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda. Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan