“(Anggota bicara di telepon) ‘halo, Pak, saya pemilik rumahnya’. (Pelapor bilang) ‘kamu Iwan ya?’ kata dia gitu. Terus tahu-tahu dia langsung kata-kata kasar gitu, makian gitu terus, macem-macemlah ‘bayar hutang lu’,” kataya.

Adi menduga pelapor tersebut adalah debt collector (DC) pinjol. Akhirnya, petugas Damkar memutuskan untuk kembali ke markas komando (mako).

“Akhirnya kita sadar tuh, ini DC (debt collector) pinjol, udah akhirnya kita matiin, kita balik kanan ke Mako,” katanya.

Damkar Kabupaten Bekasi menyesalkan tindakan prank ini karena mengganggu kerja petugas dan membuang waktu serta sumber daya yang seharusnya digunakan untuk menangani kasus darurat yang nyata.

“Di Mako saya telepon lagi dengan nomor telepon tersebut, pertama nggak diangkat, kedua diangkat, saya bilang ‘Pak, izin saya dari pemadam kebakaran’. Dia cuman bilang ‘ya udah kan, ya udah kan’ terus langsung dimatiin gitu,” jelasnya.