Pertimbangkan Buka Laporan APBDesa, Kepala Desa Pantai Mekar: Itu Dokumen Negara
RAKYAT.NEWS, KAB. BEKASI – Menanggapi aksi warga yang menuntut transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2020–2024, Kepala Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Dahlan menyatakan bahwa dirinya masih mempertimbangkan untuk membuka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran tersebut kepada publik.
Hal ini disampaikan Dahlan dalam forum mediasi yang digelar pada Kamis (10/7/2025) di Kantor Kecamatan Muara Gembong. Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Camat Muara Gembong, Sukamarwan, serta Kapolsek Muara Gembong, AKP Sulyono.
“Saya mempertimbangkan (untuk memberikan LKPJ APBDesa Tahun 2020–2024), karena itu dokumen negara. Jadi belum kami pastikan akan diberikan,” ujar Dahlan saat ditemui usai mediasi.
Menurut Dahlan, tidak semua laporan keuangan desa wajib diumumkan secara umum kepada masyarakat, mengingat adanya regulasi yang mengatur pengelolaan dan pelaporan keuangan pemerintah desa.
Sementara itu, Camat Muara Gembong, Sukamarwan, memberikan solusi kepada warga yang ingin meminta keterangan atau klarifikasi atas pengelolaan dana desa agar menempuh prosedur formal.
“Menurut aturan, masyarakat bisa menyampaikan pertanyaan secara resmi melalui surat tertulis kepada pemerintah desa,” imbau Sukamarwan.
Lebih lanjut, ia meminta Kepala Desa Pantai Mekar untuk merespons permintaan warga tersebut secara tertulis paling lambat 14 hari kerja sejak diterimanya surat permintaan dari masyarakat.
Mediasi antara warga dan pemerintah desa diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian secara administratif dan legal, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat yang menuntut akuntabilitas dalam tata kelola dana desa.
AKSI DEMONSTRASI MASYARAKAT
Diketahui sebelumnya, puluhan warga Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, melakukan aksi unjuk rasa menuntut transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2020 hingga 2024. Aksi ini berlangsung di depan Kantor Desa Pantai Mekar hingga Kantor Kecamatan Muara Gembong, pada Kamis (10/7), pukul 10.30 WIB.
Warga menilai pentingnya keterbukaan pemerintah desa terkait penggunaan anggaran dalam lima tahun terakhir, terutama bantuan untuk nelayan yang dinilai belum jelas realisasinya.
“Ini kepentingan masyarakat semua. Kami sebagai nelayan perlu menuntut hak kami di desa ini,” tegas Dagul, salah satu perwakilan nelayan Pantai Mekar.
Ia menyebut, bantuan yang seharusnya ditujukan bagi nelayan seperti perahu atau alat tangkap, hingga kini tidak pernah mereka rasakan manfaatnya secara langsung.
“Bantuan perahu atau apa buat nelayan? Kami merasa tersisihkan,” lanjutnya.
Dagul juga menyampaikan bahwa desas-desus dugaan penyelewengan anggaran oleh Kepala Desa Pantai Mekar, Dahlan, sudah lama terdengar di kalangan warga. Karena itu, masyarakat meminta kepastian dan transparansi atas penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN dan dialokasikan melalui APBDesa.
Selain isu bantuan nelayan, sejumlah warga juga mengeluhkan sikap kepemimpinan Kepala Desa Dahlan yang dianggap kurang hadir di tengah masyarakat.
“Kurang dekat dan kurang peduli dengan masyarakat desa,” kata seorang warga lain dalam orasinya.
Aksi ini merupakan bentuk dorongan masyarakat agar pemerintah desa terbuka kepada publik terkait pengelolaan dana desa, dan memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan warga. (Dirham/RN)

Tinggalkan Balasan