RAKYAT.NEWS, BEKASI – Pakar Tata Kota, Yayat Supriyatna, mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih tegas dan fokus dalam pengendalian tata ruang kota, khususnya dalam pengawasan pembangunan proyek yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.

Hal ini disampaikan Yayat menanggapi keluhan warga Perumahan Griya Prima Galaxi 2, Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, terhadap aktivitas proyek pembangunan gudang yang menimbulkan kebisingan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

“Pertanyaannya sederhana saja, kalau ada kegiatan apapun yang punya dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan, dia (perusahaan) harus memiliki Amdal,” tegas Yayat kepada Rakyat News, Sabtu (12/5/2025).

Namun, Yayat tidak menutup mata terhadap praktik sejumlah pelaku usaha yang masih mengabaikan kewajiban tersebut. Ia menyebutkan, banyak proyek yang berjalan tanpa kelengkapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Banyak juga Amdalnya belum diurus, belum jadi tapi langsung buka (kegiatan proyek pembangunan). Sehingga menimbulkan masalah dengan lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Yayat bahkan menyindir kebiasaan sebagian pengusaha yang cenderung abai terhadap izin, dengan berkata, “Karena masih banyak pengusaha lebih senang minta maaf daripada minta izin.”

Ia menyarankan agar masyarakat lebih proaktif dalam menyikapi gangguan lingkungan dari proyek pembangunan, khususnya jika menimbulkan dampak langsung terhadap kualitas hidup warga.

“Masyarakat bisa mengadu ke pemerintah. Mereka bisa tanya, apakah pembangunan ini sudah sesuai perizinannya?” tutur Yayat.

Meski begitu, Yayat juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengawasan dan dukungan terhadap kegiatan investasi yang sah dan berizin.

“Sekali lagi, kegiatan apapun harus memiliki izin terlebih dahulu,” tekannya. Ia mencontohkan, untuk usaha pergudangan, wajib memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) sebagai salah satu syarat legalitas.

Warga Datangi Lokasi Proyek

Sebelumnya, pada Jumat (11/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, sejumlah warga dari RT 008 RW 003 Perumahan Prima Galaxi 2, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi, mendatangi lokasi proyek pembangunan yang berada persis di samping permukiman mereka. Warga menyatakan keberatan terhadap suara bising dari aktivitas proyek tersebut yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

Dalam aksi tersebut, warga diwakili oleh bendahara RT, Edi, bersama beberapa warga lainnya, untuk menyampaikan langsung keresahan mereka kepada pihak proyek. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola proyek mengenai perizinan maupun tanggapan atas keluhan warga.

Yayat berharap pemerintah daerah melalui dinas teknis dapat segera turun tangan melakukan pengecekan, baik terhadap dokumen Amdal maupun legalitas izin pembangunan proyek tersebut. Ia menegaskan, penataan kota yang baik tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas lingkungan yang aman dan nyaman. (Dirham)