Rudenim, IOM dan Pemda Gelar Rakor Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Makassar
Tidak hanya itu, dr. Yudha juga menjelaskan bahwa IOM bekerja sama dengan Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin untuk memfasilitasi layanan kesehatan bagi para pengungsi.
“Kesimpulannya, IOM siap membantu pemerintah dalam optimalisasi penanganan pengungsi luar negeri di Kota Makassar,” ujarnya.
Rahmat S., M.Han dari Kesbangpol Kota Makassar mengangkat isu keamanan, termasuk ancaman yang diterima pengungsi di Community House. Ia menekankan pentingnya langkah preventif untuk memastikan tidak adanya infiltrasi ideologi atau misi terselubung seperti terorisme dalam komunitas pengungsi.
Dalam sesi tanya jawab, Kepala Satintelkam Polrestabes Makassar, Asdar, mengungkapkan sejumlah kasus pidana yang melibatkan pengungsi, seperti perkelahian dengan warga, tindak asusila, penganiayaan, hingga kekerasan seksual. Salah satu kasus terjadi di Pondok Nugraha yang melibatkan bentrokan antara pengungsi dan warga lokal.
“Banyak kasus pengungsi luar negeri yang sudah kami tangani. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Mulyana dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar juga turut berbagi pengalaman terkait permohonan dokumen kewarganegaraan oleh pengungsi.
Ia menegaskan bahwa pengungsi tidak bisa memperoleh status WNI, meskipun Disdukcapil masih memiliki kewenangan mengeluarkan akta kelahiran bagi anak hasil pernikahan campuran atau anak pengungsi yang lahir di Indonesia.
Menanggapi seluruh masukan, Rudy Prasetyo menegaskan bahwa permasalahan pengungsi membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap Surat Keputusan Satgas PPLN sesuai dengan Peraturan Presiden yang berlaku agar dapat memperjelas peran dan tanggung jawab instansi terkait dalam menangani pengungsi secara efektif.
“Jika ada instansi yang menghadapi kendala, silakan menghubungi kami di Rudenim. Sebagai pemangku kebijakan, kita harus menangani kasus sesuai tugas masing-masing. Kami juga berharap tidak ada lagi penambahan pengungsi luar negeri di Kota Makassar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan