RAKYAT NEWS, JAKARTA – Amerika Serikat (AS) akan segera menandatangani dokumen kesepakatan tarif dengan Indonesia dalam waktu dekat. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025) sore waktu setempat.

“Dalam beberapa minggu mendatang, Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan dan menyelesaikan perjanjian perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade), menyiapkan Perjanjian untuk ditandatangani,” tulis Gedung Putih, dikutip dari laman resminya, Rabu (23/7/2025).

Kesepakatan perdagangan ini dianggap dapat memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara serta memperkokoh hubungan ekonomi yang telah lama terjalin, termasuk Perjanjian Kerangka Kerja Perdagangan dan Investasi AS-Indonesia yang ditandatangani pada 16 Juli 1996.

Syarat utama dalam kesepakatan dagang tersebut, seperti yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump setelah berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto melalui sambungan telepon, yaitu Indonesia akan menerapkan bebas bea masuk untuk produk impor asal AS.

Sementara itu, tarif AS untuk barang impor asal Indonesia akan dikenakan sebesar 19% dari sebelumnya 32%.

Selain itu, Indonesia akan membeli produk energi dari AS senilai US$ 15 miliar atau sekitar Rp 244 triliun (dengan kurs Rp 16.271/US$), serta produk pertanian dari AS senilai US$ 4,5 miliar atau sekitar Rp 73 triliun.

Kerangka kerja tersebut juga mencakup komitmen untuk mengatasi berbagai hambatan non-tarif dan hambatan lain yang dihadapi AS di pasar Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu dari 25 mitra dagang utama Amerika Serikat, dengan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia mencapai US$ 17,9 miliar pada tahun lalu.

 

YouTube player