Ia menambahkan bahwa pemanfaatan data tersebut meliputi bidang-bidang penting seperti perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, serta pencegahan tindak kriminal.

Kolaborasi antara DJP dan Ditjen Dukcapil ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data wajib pajak dan mendukung ekosistem administrasi perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan berbasis digital. (*)