Mendes Yandri: Aplikasi ‘JAGA DESA’ Dorong Dana Desa Jadi Lebih Tepat Sasaran
RAKYAT NEWS, LAMPUNG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan desa antara Wali Kota/Bupati dengan Kajari se-Provinsi Lampung di Kota Metro, Kamis (14/8/2025).
Mendes Yandri mengapresiasi langkah kolaborasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Intelejen (JAMintel) Reda Manthovani lewat aplikasi JAGA DESA.
“Lewat aplikasi ini, Dana Desa Rp71 Triliun, khusus Lampung Rp2,3 Triliun diharapkan sesuai dengan peruntukkannya seperti untuk Ketahanan Pangan, Stunting atau Kemiskinan Ekstrem sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Dengan aplikasi JAGA DESA ini, maka Kepala Desa didampingi dan dibimbing kemudian diarahkan agar tidak terpeleset menggunakan Dana Desa.
Dengan adanya perjanjian kerja sama antara Kepala Daerah dan Para Kajari, Mendes Yandri berharap Para Jaksa membimbing dan diajak koordinasi agar tidak ada lagi Kades yang lakukan penyimpangan Dana Desa.
“Saya juga sudah minta kepada JAMIntel agar ada kolom Koperasi Desa Merah Putih karena telah menandatangani Permendes Nomor 10 tahun 2025 tentang persetujuan Kepala Desa untuk Proposal Bisnis Kopdes,” kata Mandes Yandri.
Nantinya Kopdes akan meminjam uang ke Bank dan bisnis nya didetailkan dalam Musyawarah Desa Khusus. Hal ini butuh pengawasan.
Jika ada di aplikasi JAGA DESA ada kolom Kopdes Merah Putih maka itu akan memudahkan pengawasannya.
“Mudah-mudahan nanti semua desa di Lampung akan maju,” kata Mendes Yandri.
Sebelumnya, JAM Intel Reda Manthovani mengatakan, kerja sama ini untuk monitoring dan maksimakan penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran.
Pengawasannya yaitu Para Kajari ini melakukan bimbingan langsung kepada Kades tanpa biaya apapun.

Tinggalkan Balasan